3.8.10

Penculik Tengah Malam Gegerkan Warga

Drama penculikan menggegerkan warga Rambah Samo kemarin. Dengan berpura-pura menjadi pacar adik korban, tiga orang tak dikenal (OTK) menculik Mujiati, 42, dan Abdul Sarengat, 14, di Rumah Makan Sudi Mampir di Kilometer 12, Kecamatan Rambah Samo, pukul 20.00 Kamis (29/7).

Malam itu juga, dengan kedua tangan terikat dan mulut tersumpal, korban Sarengat menggedor rumah warga di Desa Plamboyan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Siswa SMPN 3 Rambah Samo itu mengaku dicampakkan di pinggir jalan.

Setelah melempar Sarengat keluar dari mobil, para pelaku kabur dengan membawa korban Mujiati. Perempuan 42 tahun itu baru ditemukan kemarin (30/7) pukul 09.00 di tepi jalan di Tapung Hilir, Kota Karo. ''Saat ditemukan, korban sudah tewas,'' kata aparat Polres Rohul.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, Mujiati, 42, adalah mantan istri Sujarwo, 52. Mereka bercerai pada November 2009. Diduga penculikan janda itu erat berkaitan dengan rencana sidang gugatan harta bersama dari perkawinan Mujiati binti Manan dengan Sujarwo bin Sakino. Sidang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/8) di Pengadilan Agama Pasirpengaraian.

Kemarin Polres Rohul telah memeriksa Sulin, 40, adik korban, dan Ismun, bapak angkat korban yang dikenal sebagai pemilik rumah makan Sudi Mampir di Km 12 Rambah samo. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi.

Menurut mereka, mantan suami Mujia­ti yang pengusaha sawit itu sering mengancam korban agar tidak melanjut­kan gugatan harta bersama dari perkawinan mereka. Meski begitu, Ismun tidak menyangka dua orang tak dikenal yang bertamu ke rumahnya Kamis malam berniat menculik dan membunuh anak angkatnya itu. ''Mereka mengendarai Avanza hitam. Saya tidak ingat nopolnya,'' tutur Ismun.

Desi Handayani SH, pengacara korban, juga menyatakan bahwa kliennya selalu diteror dan diancam Sujarwo via handphone. ''Dia diminta untuk membatalkan gugatan ke pengadilan agama,'' katanya saat ditemui di Mapolres Rohul kemarin.

Ditambahkan, Kamis pagi mantan suami korban kembali menelepon. Saat itu dia hanya menanyakan keberadaan mantan istrinya itu. Tak diketahuai berkaitan atau tidak, malamnya dua orang mengendarai Avanza datang ke rumah makan milik Ismun di Kilometer 12 Rambah Samo. Dua orang tak dikenal itu sempat ngobrol dengan Ismun, istri Ismun, dan Mujiati.

Salah seorang tamu itu mengaku berpa­caran dengan adik Mujiati yang konon berada di Banyu­wangi, Jawa Timur. Orang tak dikenal itu lalu meminta Mujiati mengantar mereka bersilaturahmi ke orang tuanya di SP 4, Desa Kepenuhan Jaya.

Tanpa curiga, korban mengiyakan. Ismun yang tidak tega Mujiati berangkat sendiri meminta Abdul Sarengat, 14, menemani.

Sebelum ke SP 4, Desa Kepenuhan Jaya, dua orang tak dikenal itu mengajak Mujiati ke Ujung Batu untuk membeli oleh-oleh. Di Ujung Batu, seorang lagi laki-laki tak dikenal masuk ke Avansa tersebut.

Saat mobil tersebut berjalan satu jam meninggalkan Ujung Batu, tiga orang tak dikenal itu mengingat dua tangan Sarengat dan menyumpal mulutnya. Tangan Mujiati juga ditelikung dan lehernya diikat ke sandar­an kursi.

silverdome today
international news today in english headlines
friendly match 2018 brazil vs argentina
2018 fifa world cup qualification conmebol
south america world cup qualifying 2018 broadcast
''Sekitar pukul 22.00, Sarengat dicampakkan ke tepi jalan di Desa Plamboyan, Kecama­tan Tapung Kampar. Setelah itu, mereka kabur dengan membawa Mujiati. Korban ditemukan tewas di Jalan Tapung Hilir, Kota Karo, esok harinya,'' tutur Desi.

Dia menambahkan, setelah dicampakkan di jalan, Sarengat menggedor rumah warga di Desa Plamboyan. Warga itulah yang melapor ke Polsek Tapung, yang kemudian menghubungi keluarga korban di Rambah Samo. Berdasar informasi itu, Sarengat dijemput Sulin, adik Mujiati.

Informabi terbaru menyebutkan, Sujarwo, mantan suami korban, ditangkap aparat reskrim Polres Rokan Hulu di rumah orang tua angkatnya di Transpol, Ujung Batu, tadi malam. ''Saat diperiksa penyidik, Sujarwo mengaku membayar preman sebesar Rp 70 juta untuk membunuh mantan istrinya. Pembunuhan direncanakan. Seminggu lalu, tersangka membayar uang panjar sebesar Rp 25 juta. Tambahan Rp 5 juta dibayar Rabu (28/7),'' ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Adang Suherman MSi.

TODAY DIRECTORY © 2008 today directory.

TOPO